Lembaga Pendidikan Al - Quran
( LPQ )
( LPQ )
Halaman ini menampilkan informasi terkait Lembaga pendidikan Al - Quran (LPQ) di Kabupaten Kuningan, meliputi data lembaga, perizinan operasional (IZOP), serta berbagai informasi penting lainnya seputar kegiatan dan kelembagaan LPQ.
ℹ️ - Informasi LPQ Terbaru
📌 - Izin Operasional LPQ
(Ketuk untuk memperluas)
LPQ menyiapkan berkas-berkas pendaftaran sebagai berikut :
Surat Permohonan Tanda Daftar
Profil LPQ
Susunan Pengurus
SK Kepala dan Tenaga Pengajar
Data Kepala dan Tenaga Pengajar
Foto Copy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar
Foto Copy Syahadah Kepala atau Tenaga Pengajar
Data Santri
Surat Keterangan Tanah *
Akta Notaris Yayasan *
Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
Denah Lokasi
* Boleh tidak dilengkapi, hanya bersifat Opsional
Melakukan pendaftaran secara online dimulai dengan melakukan registrasi, melengkapi profil kelembagaan lalu mengunggah berkas-berkas yang telah ditentukan.
Melakukan proses pengajuan Tanda Daftar pada menu Status LPQ jika seluruh persyaratan telah dilengkapi.
Admin Kemenag Kabupaten melakukan proses verifikasi faktual dengan melakukan survey ke lokasi pengusul. Pada proses verifikasi faktual, tim yang ditugaskan mengambil bukti verifikasi pada 5 objek, yaitu :
Foto Kepala LPQ
Foto Lokasi LPQ
Foto Bangunan LPQ
Foto Ruang Belajar
Foto Kegiatan Pembelajaran
Hasil verifikasi diunggah pada SIPDAR beserta status verifikasi faktual.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Kantor Kemenag Kabupaten / Kota menerbitkan Nomor Statistik dan SK penetapan (baik pengajuan baru maupun perpanjangan)
Silakan klik tautan di bawah ini untuk melakukan registrasi. Akun yang telah didaftarkan akan menunggu proses persetujuan dari pihak Kabupaten. Setelah akun disetujui, Anda dapat melanjutkan pengisian data serta mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan.
Unduh dokumen-dokumen format yang telah disediakan di bawah ini untuk memudahkan proses pengisian data pendaftaran.
📌 - Data Lembaga Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Kuningan